Kamis 4 Juni 2024 telah dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes ) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat desa untuk untuk membahas dan menyepakati berbagai kebijakan atau rencana yang akan dilaksanakan di desa. Dalam Musdes yang dibahas Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di desa selama periode tertentu. Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Mendoyo Dauh Tukad telah dilaksanakan Kamis 4/7/2024. Turut hadir dalam Musdes yaitu Camat di wakili oleh Kasi Pmd dan Kasi Pem, Perbekel Mendoyo Dauh Tukad beserta Perangkat Desa, BPD dan Anggota, LPM, PKK dan Kader Posyandu dan Pendamping Desa.
"..."